Polemik soal gaji dan tunjangan DPR RI kembali memantik perhatian publik. Kali ini, anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, angkat suara dan menyinggung besarnya tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah lembaga negara, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebutnya mencapai 300 persen.
Rieke mengungkapkan hal itu dalam sebuah perbincangan di kanal YouTube milik Denny Sumargo. Ia menilai, momentum kritik terhadap DPR harus dijadikan pintu masuk untuk mengevaluasi keseluruhan sistem gaji dan tunjangan lembaga negara di Indonesia.
"Tapi kalau kita lihat, saya ambil contoh lagi, tunjangan kinerja kementerian, salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300 persen tunjangannya," kata Rieke.
Menurutnya, tukin tersebut berlaku setiap bulan. Karena itu, ia menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari DPR, DPRD, kementerian, hingga pemerintah daerah.
"Dengan adanya isu ini, menurut saya ini momentum yang harus diambil. Saya katakan, reset Indonesia, kembali ke 0 kilometer, semua," ujarnya.
Rieke menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk mengambil langkah tegas dalam membenahi persoalan ini. Transparansi, kata dia, seharusnya tidak hanya berlaku untuk DPR, melainkan juga untuk semua lembaga negara.
"Jangan satu sisi DPR, ya terima kasih kalau buat saya penting kritik seperti itu. Tapi alangkah lebih baiknya kalau transparansi itu untuk semua kementerian, lembaga negara, kementerian pusat maupun daerah," tutur dia.
Ia mendorong agar momentum ini dijadikan titik awal untuk membangun sistem keuangan negara yang lebih adil dan terbuka.
Sumber: viva
Foto: Rieke Diah Pitaloka. Sumber : Youtube Denny Sumargo.
Artikel Terkait
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp 125 Triliun Ditunda karena Keberatan Penggugat
Sjafrie Sjamsoeddin Gantikan Budi Gunawan Jadi Menkopolkam?
Media Asing Soroti Tumbangnya Sri Mulyani, Sebut Dua Hal Ini Jadi Pemicu!
Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu