Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Partai Garuda mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Cirebon pada menit-menit akhir, Minggu (14/5/2023) malam.
Pasalnya, pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Cirebon ditutup pada pukul 23.59 WIB, dan rombongan DPC Partai Garuda Kabupaten Cirebon tiba kira-kira pukul 23.56 WIB.
Mereka pun langsung diarahkan ke Aula KPU Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk menyerahkan berkas pengajuan bacaleg.
Dalam sambutan saat penerimaan berkas itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, mengatakan, pengajuan bacaleg Partai Garuda tetap diterima, karena tiba tiga menit sebelum ditutup.
"Ini sesuai limit waktu yang ditentukan, Partai Garuda meregistrasi pengajuan bacaleg pada pukul 23.56 WIB, tepat tiga menit sebelum ditutup pada pukul 23.59 WIB," kata Sopidi.
Ia pun menyarankan agar jajaran pengurus, license officer (LO), dan operator Silon DPC Partai Garuda Kabupaten Cirebon tetap siaga di KPU Kabupaten Cirebon.
Sebab, menurut dia, proses pemeriksaan berkas pengajuan bacaleg oleh Tim Verifikator KPU Kabupaten Cirebon membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Sementara Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Cirebon, Mulyadi, menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Cirebon yang menunggu hingga menit-menit terakhir.
Pihaknya mengakui, perjuangannya untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Cirebon sangat pedih, tetapi mau tidak mau harus dijalani sebagai sebuah proses.
"Alhamdulillah, perjuangan kami tidak sia-sia setelah diuji pada menit-menit akhir, sehingga berkas pengajuan bacalegnya diterima KPU," ujar Mulyadi.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Verifikator KPU Kabupaten Cirebon masih memeriksa kelengkapan berkas pengajuan bacaleg dari Partai Garuda.
�
Sumber: cirebon.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kecam Pendukung Wapres Gibran, Pengamat: Try Sutrisno Banyak Jasanya Buat Bangsa
UAS Menerangkan Hukum Melamar Kerja Pakai Ijazah Palsu, Pendukung Jokowi Ngamuk!
Gegara Jokowi Serahkan Tambang ke China, Gubernur Sulteng Curhat ke DPR: Wilayah Hancur Ditambang, DBH Hanya Rp 200 M!
Ketua FKPPI Kelapa Gading: Ini Keterlaluan, Penghina Jenderal Try Sutrisno Harus Ditangkap!