Sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023, para parpol peserta pemilu silih bergantian mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke KPU. Baik pusat maupun daerah.
Di tingkat nasional, 18 partai bergantian mendaftar. Catatan yang disampaikan oleh Idham, pada seminggu pertama yakni 1-7 Mei, tak ada partai yang mendaftar.
Partai mulai ramai mendaftar sejak 8 Mei 2023. Partai yang pertama kali mendaftar yakni PKS. Kemudian disusul Hanura pada 10 Mei 2023.
Selanjutnya: PDIP, NasDem, Partai Ummat dan Partai Garuda pada 11 Mei. Kemudian, PAN dan PPP pada 12 Mei. PBB, PKB dan Gerindra pada 13 Mei. Terakhir, PSI, Demokrat, Perindo, Gelora, PKN, Golkar, Partai Buruh yang mendaftar pada 14 Mei.
"Jadi sebanyak 18 partai politik di tingkat nasional telah mengajukan daftar bakal calon anggota DPR RI ke KPU Republik Indonesia," pungkas Idham.
Sumber: kumparan.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Oknum Polisi Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas di Ende, Ini Kronologinya
Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin, Gantikan Mayjen Windiyatno
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global
Kerusuhan DPRD Pati: Massa Bakar Ban Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Sudewo 2025