18 partai politik tingkat nasional sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung di Pemilu 2024 ke KPU pada 1 hingga 14 Mei 2023. Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, tahapan selanjutnya dari rangkaian proses pemilu legislatif adalah verifikasi administrasi. KPU, akan memverifikasi dokumen pendaftaran caleg.
Hasilnya, akan diumumkan oleh KPU pada 19 Agustus 2023. Pengumuman dalam bentuk Daftar Calon Sementara (DCS) para peserta Pileg DPR RI.
"Kami akan melanjutkan tahapan ini dengan melakukan verifikasi administrasi yang nanti pada tanggal 19 Agustus selama 5 hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023 KPU akan mengumumkan DCS daftar calon sementara," ucap Idham di kantor, Minggu (14/5) malam.
Selanjutnya, pada tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus, KPU juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS.
"Mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023, KPU RI juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS atau daftar calon sementara yang KPU umumkan," ungkapnya.
Proses Pendaftaran Caleg
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Oknum Polisi Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas di Ende, Ini Kronologinya
Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin, Gantikan Mayjen Windiyatno
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global
Kerusuhan DPRD Pati: Massa Bakar Ban Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Sudewo 2025