Sebuah video, yang menampilkan sekelompok individu mengacungkan kertas
    bertuliskan “Free Aceh”, “Free Papua”, dan “Free Maluku” di United Nations
    Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) ke-24 pada Senin (21/4/2025),
    viral di media sosial.
  
  
    Dalam video tersebut, selebaran bernada separatis itu ditanggapi oleh
    pemerintah Indonesia sebagai tindakan provokasi.
  
  
    Dengan segera, petugas keamanan forum, yang telah mendapat laporan, menyita
    kertas-kertas tersebut dan memberikan peringatan untuk tidak melakukan hal
    demikian.
  
  
    “Saat ini kita sudah melaporkan ke security PBB, langsung digrebek,” kata
    perekam video tersebut.
  
  Respons Pemerintah Indonesia
  
    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, menyatakan bahwa
    insiden tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan forum internasional oleh
    pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  
  
    “Forum tersebut adalah ruang diskusi antarnegara untuk memberdayakan
    masyarakat adat. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk
    melakukan tindakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu
    sendiri,” kata Roy, Kamis (24/4/2025).
  
  
    Ia juga menganggap sekelompok individu yang dimaksud hanya mencari sensasi
    dan tidak menunjukkan etika yang baik di sebuah forum internasional.
  
  
    "Jadi ketika ada orang-orang pencari sensasi yang melakukan hal-hal
    tersebut, sudah jelas-jelas itu melakukan tindakan yang menyalahgunakan
    forum dan mungkin dapat dikatakan sebagai orang-orang yang tidak bertanggung
    jawab atau bahkan tidak memiliki etika sama sekali," ujarnya.
  
  
    Roy menegaskan, UNPFII adalah forum resmi di bawah naungan PBB yang
    ditujukan bagi negara-negara anggota untuk bertukar pandangan tentang
    pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan
    setiap negara.
  
  
    Menurutnya, kehadiran peserta dari kalangan organisasi non-pemerintah (NGO)
    seperti pada video viral tersebut memang diperbolehkan, tetapi tetap harus
    tunduk pada aturan dan etika internasional.
  
  
    “PBB sendiri bertindak cepat. Mereka langsung menyita materi-materi yang
    digunakan untuk aksi tersebut dan memberikan peringatan kepada semua
    delegasi agar tidak menyalahgunakan forum ini,” tambah Roy.
  
  
    Diketahui, sidang UNPFII bertujuan mengidentifikasi praktik terbaik dalam
    pemberdayaan masyarakat adat dan membahas tantangan-tantangan yang dihadapi.
  
  
    Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung
    pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip
    kedaulatan negara dan tidak menoleransi tindakan yang mengarah pada
    separatisme.
  
  
    Sumber:
    kompas
  
  
    Foto: Aksi Free Aceh, Maluku, Papua di Forum PBB/Net
  
   
                         
                                
 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya