GELORA.ME - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah menggali kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
"(Materi pemeriksaan) tidak bisa dibuka. Tanya penyidik," kata Ahok di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2023.
Ahok lupa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Namun dia memastikan kesaksiannya terkait eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Buat masalah Bu Karen," papar eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Selain itu, Ahok mengaku tidak tahu soal potensi pemanggilan kembali terhadap dirinya. Dia menyerahkan hal itu pada KPK.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit