Diketahui, saat ini keempat partai tersebut masih melakukan proses input data secara online di sistem informasi pencalonan (silon) di website KPU.
Masudi berharap, agar keempat partai itu bisa menyelesaikan proses pendaftaran sebelum pukul 23.59 WIB.
Apabila lebih dari pukul 23.59 WIB, mereka belum menyerahkan berkas dokumen ke KPU Provinsi Banten.
Maka pihak KPU tidak akan menerima dan memproses pendaftaran tersebut.
"Kalau lebih dari pukul 23.59 tidak bisa, penyerahannya harus di bawah itu. Kalau pemeriksaannya lebih dari 23.59 boleh, tapi penyerahannya tidak boleh," ungkapnya.
Masudi mengimbau kepada partai Buruh, Gelora, Perindo dan Garuda untuk segera menyelesaikan dokumen administrasi.
Baca juga: Sosok & Profil Iti Octavia Jayabaya, Mundur dari Jabatan Bupati Lebak Demi Rengkuh Kursi DPR RI
Baca juga: Jadi Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon, Helldy Agustian Dapat Mandat untuk Menangkan Prabowo di 2024
Supaya bisa segera melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas ke KPU Provinsi Banten sebelum waktu pendaftaran berakhir.
"Kalau dirasa-rasa sudah lengkap diserahkan saja, nanti diperiksa."
"Setelah diperiksa nanti kita berikan status apakah diterima atau dikembalikan itu tergantung hasil pemeriksaan nanti," ungkapnya.
Sumber: banten.tribunnews.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang