Diketahui, saat ini keempat partai tersebut masih melakukan proses input data secara online di sistem informasi pencalonan (silon) di website KPU.
Masudi berharap, agar keempat partai itu bisa menyelesaikan proses pendaftaran sebelum pukul 23.59 WIB.
Apabila lebih dari pukul 23.59 WIB, mereka belum menyerahkan berkas dokumen ke KPU Provinsi Banten.
Maka pihak KPU tidak akan menerima dan memproses pendaftaran tersebut.
"Kalau lebih dari pukul 23.59 tidak bisa, penyerahannya harus di bawah itu. Kalau pemeriksaannya lebih dari 23.59 boleh, tapi penyerahannya tidak boleh," ungkapnya.
Masudi mengimbau kepada partai Buruh, Gelora, Perindo dan Garuda untuk segera menyelesaikan dokumen administrasi.
Baca juga: Sosok & Profil Iti Octavia Jayabaya, Mundur dari Jabatan Bupati Lebak Demi Rengkuh Kursi DPR RI
Baca juga: Jadi Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon, Helldy Agustian Dapat Mandat untuk Menangkan Prabowo di 2024
Supaya bisa segera melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas ke KPU Provinsi Banten sebelum waktu pendaftaran berakhir.
"Kalau dirasa-rasa sudah lengkap diserahkan saja, nanti diperiksa."
"Setelah diperiksa nanti kita berikan status apakah diterima atau dikembalikan itu tergantung hasil pemeriksaan nanti," ungkapnya.
Sumber: banten.tribunnews.com
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian