Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten masih menunggu pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Banten dari empat partai, Minggu (14/5/2023).
Sampai dengan pukul 20.00 WIB, sebanyak empat partai di Banten belum melakukan pendaftaran.
Padahal hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran yang berakhir pada pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Pensiun Dari ASN, Eks Kepala DPMD Provinsi Banten Enong Suhaeti Maju Jadi Caleg DPRD Banten
Baca juga: Ratu Tatu Chasanah dan Andika Hazrumy Tidak Maju ke Pileg 2024, Ini Alasannya
"Sampai hari ini pukul 20.00 malam ini, kita masih menunggu empat partai lagi, partai Buruh, Gelora, Garuda sama Perindo," ujar Anggota KPU Provinsi Banten, Masudi saat di kantor KPU Provinsi Banten, Minggu (14/5/2023).
Berdasarkan konfirmasi panitia KPU ke para pimpinan partai, kata dia, ada beberapa alasan yang membuat keempat partai itu belum menyerahkan berkas pendaftaran.
�
�
Di antaranya yakni ada persoalan terkait berkas dokumen yang sampai saat ini belum dilengkapi oleh para pengurus partai.
"Karena memang ada beberapa dokumen yang belum lengkap, sebagai mana yang sudah ditentukan. Tapi mereka sedang berupaya agara bisa segera selesai," ungkapnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang