GELORA.ME - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta, MIP (37), ternyata menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, menyampaikan Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban, sebagai bagian dari rangkaian penculikan dan pembunuhan tersebut.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka, karena saat itu Kopda FH tidak hadir dinas tanpa izin. "Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.
Dalam perkara tersebut, sebanyak 15 orang telah ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Kini, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia menjelaskan para tersangka terbagi dalam empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ujarnya.
Sejauh ini, identitas tersangka yang diungkap ke publik yakni, Dwi Hartono (DH) – pengusaha bimbingan belajar online; YJ, AA, dan C – termasuk aktor intelektual; AT, RS, RAH, dan RW alias Eras – pelaku penculikan.
Sumber: okz
Artikel Terkait
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
Viral Penemuan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren Gegerkan Warga Serdang, Ini Penampakannya
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu
Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap! 3 Karung Penuh Diamankan