VIRAL Peserta UTBK Ketahuan Curang, Tempelkan HP di Dada, Harus Bayar Rp500 Juta jika Lolos

- Minggu, 14 Mei 2023 | 11:31 WIB
VIRAL Peserta UTBK Ketahuan Curang, Tempelkan HP di Dada, Harus Bayar Rp500 Juta jika Lolos

Namun belum ada kepastian apakah video yang viral di medsos itu adalah kejadian di USU atau bukan.

Ketujuh peserta didiskualifikasi dan tidak bisa mengikuti UTBK 2023.

Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan menjelaskan, mereka yang melakukan aksi curang itu terdiri dari empat peserta di Fakultas Kedokteran, satu di Fakultas Keperawatan, satu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan satu lagi di Fakultas Psikologi.

Edy mengatakan, saat proses ujian berjalan, pengawas merasa curiga dengan gelagat para peserta.

Benar saja, ada alat tersembunyi di dada mereka saat diperiksa.

"Ke depan pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy dalam siaran persnya, Rabu (10/5/2023).

Ia menjelaskan ketujuh peserta itu kemudian langsung diserahkan ke Polsek Medan Baru.

Diduga Ada Jaringan

Dari hasil pemeriksaan, diduga ada jaringan sindikat yang membantu para peserta ini.

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan, sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi, itu ranahnya pihak berwajib," katanya.

Edy yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus ini juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Dia menyebut pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK.

Baca juga: Jadwal Terbaru UTBK 2023, Dibagi Jadi Sesi Pagi dan Siang

Polisi lakukan restorative justice

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan pihaknya lebih mengedepankan restorative justice.

"Intinya restorative, kami melihat dari azaz kemanfaatannya apa mereka dihukum, inikan generasi muda yang jauh perjalanannya," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/5/2023).

Pasalnya dalam pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku, tidak ada indikasi mereka merupakan joki ataupun suruhan orang dalam USU.

Para calon mahasiswa ini juga memakai identitas pribadi masing-masing saat mengikuti UTBK 2023 di kampus USU.

"Kalau itu memang tidak ada tergambar diberitakan acara pemeriksaan, dia ini joki mahasiswa siluman dan lain sebagainya, enggak ada," kata Fathir.

Fathir menambahkan, kecurangan yang dilakukan mereka ini hanya membawa alat komunikasi yang diselipkan di bajunya.

"Handphone juga telah dilakukan pemeriksaan, komunikasinya sama orang-orang yang di handphone itu juga terputus," ungkapnya.

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin, TribunStyle.com)

Sumber: health.tribunnews.com

Halaman:

Komentar