GELORA.ME - Perusahaan bus pariwisata di Kota Depok, Jawa Barat berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setengah karyawannya.
Kebijakan tersebut diambil karena perusahaan mengalami penurunan omzet hingga 50 persen, diduga terdampak kebijakan larangan study tour.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, larangan study tour ini berdampak pada pengurangan karyawan.
“Dengan adanya larangan ini yang pertama tentu dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kita ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangi,” kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Rachmat mengaku, sudah berusaha bertahan agar tidak melakukan PHK kepada karyawannya.
Namun, karena kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi belum dicabut menjadi kendala.
Larangan study tour juga berdampak pada pembiayaan untuk operasional unit bus pariwisata.
Pasalnya, modal usaha Rachmat bersumber dari pinjaman bank.
“Nah untuk sekarang mereka tidak memberikan gitu (keringanan), jadi itu sangat berdampak dengan kita yang usahanya merintis gitu, usahanya yang masih meminjam modal ke bank,” ungkapnya.
Artikel Terkait
3 Jalur ke Kepulauan Seribu 2024: Rute, Tarif & Waktu Tempuh Terlengkap
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Starbucks Terpukul Margin Meski Penjualan Global Naik 1%, Ini Penyebabnya
Pramono Anung Desak Transjakarta & MRT Perbaiki Sistem Tap-in yang Lambat