Buku Profesor Achmad Sumitro Patahkan Narasi Cocoklogi Ijazah Jokowi?

- Senin, 02 Juni 2025 | 14:20 WIB
Buku Profesor Achmad Sumitro Patahkan Narasi Cocoklogi Ijazah Jokowi?




GELORA.ME - Polemik keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas.


Kali ini dengan sorotan pada jabatan dekan Fakultas Kehutanan UGM yang tertera dalam ijazah tahun 1985.


Dalam buku akademik berjudul Ekonomi Sumber Daya Hutan karya Prof. Dr. Ir. H. Achmad Sumitro justru memberikan fakta tak terbantahkan yang meluruskan narasi tersebut.


Dalam pengantar bukunya yang diterbitkan secara resmi, Prof. Achmad Sumitro menyebutkan riwayat jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM pada empat periode berbeda: 1978–1980, 1980–1983, 1983–1986, dan 1989–1994.


Penjelasan ini juga tercantum jelas dalam halaman biografi penulis dan dalam dokumentasi penghargaan “Rimbawan Hebat” yang ia terima.


Fakta ini secara terang benderang menyatakan bahwa pada tahun 1985 — tahun di mana Jokowi diklaim lulus dari Fakultas Kehutanan UGM — dekan yang sah dan menjabat adalah Prof. Achmad Sumitro, bukan Prof. Soenardi Prawirohatmodjo seperti yang tercantum dalam lembar ijazah Presiden Jokowi.


Hal ini otomatis menggugurkan narasi yang mencoba membangun cocoklogi administratif.


Roy Suryo, salah satu pihak yang paling vokal dalam meragukan keaslian ijazah Jokowi, sebelumnya menduga telah terjadi perubahan data historis pada situs resmi UGM.


Ia menyoroti inkonsistensi antara versi bahasa Inggris dan Indonesia, serta revisi riwayat jabatan dekan yang dinilainya bermuatan politis.


Namun, buku karya Prof. Sumitro yang telah beredar dan didistribusikan sejak lama, menyajikan arsip primer yang tak bisa dibantah.


Data otentik ini menunjukkan bahwa dugaan manipulasi data sejarah tidak berdasar.


Sementara itu, Aida Greenbury, putri dari Prof. Achmad Sumitro yang juga alumnus UGM dan dikenal sebagai tokoh kehutanan internasional, ikut angkat suara.


Ia mempertanyakan keabsahan skripsi Jokowi yang mencantumkan nama pembimbing dengan ejaan “Soemitro” — bentuk lama yang tidak sesuai dengan nama ayahnya.


Ia menilai ketidaksesuaian ejaan ini bukan sekadar typo, tapi dapat mencerminkan potensi kekeliruan administratif yang lebih dalam.


Aida juga menegaskan bahwa ayahnya menjabat sebagai dekan hingga 1986, sehingga logikanya, bila Jokowi lulus pada 1985, maka tidak semestinya nama dekan lain yang tercantum di ijazah.


Ia juga menyayangkan bahwa narasi resmi UGM tidak berpijak pada dokumentasi akademik yang dapat diverifikasi secara ilmiah.


Sementara itu, pernyataan dari Ir. Kasmudjo yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi pun menambah kontroversi.


Ia membantah pernah membimbing Jokowi, semakin memperkeruh persoalan integritas dokumen akademik tersebut.


Dengan hadirnya bukti dokumenter berupa karya akademik Ekonomi Sumber Daya Hutan, cocoklogi tentang siapa dekan saat Jokowi kuliah terjawab sudah.


Fakta sejarah yang termuat dalam literatur akademik resmi kini menjadi penyanggah yang solid terhadap tuduhan-tuduhan liar.


Sumber: Sawitku

Komentar