Penertiban itu dilakukan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan.
Pertambangan emas ilegal tersebut disebut-sebut menjadi penyebab bencana alam tanah longsor pada Senin (8/5) yang menyebabkan ratusan warga di Tanjungsari mengungsi.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 107 KK yang terdiri atas 342 jiwa mengungsi akibat bencana alam tanah longsor di Desa Buanajaya, Tanjungsari, Bogor. "Mengungsi di bangunan SDN Cibeureum dan sarana ibadah," kata Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Jalaludin.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman