Penertiban itu dilakukan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan.
Pertambangan emas ilegal tersebut disebut-sebut menjadi penyebab bencana alam tanah longsor pada Senin (8/5) yang menyebabkan ratusan warga di Tanjungsari mengungsi.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 107 KK yang terdiri atas 342 jiwa mengungsi akibat bencana alam tanah longsor di Desa Buanajaya, Tanjungsari, Bogor. "Mengungsi di bangunan SDN Cibeureum dan sarana ibadah," kata Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Jalaludin.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut