REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa informasi mengenai adanya uang koordinasi senilai Rp1 miliar dari aktivitas tambang emas ilegal ke Kepolisian adalah fitnah.
"Adanya berita fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi, hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas," kata Iman di Bogor, Jumat.
Ia mengaku segera terjun langsung ke Gunung Sanggabuana, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disebut-sebut sebagai lokasi tambang emas ilegal.
"Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Saya akan terjun langsung mengenai hal tersebut, dan menindak tegas bagi penambang galian ilegal/liar di Tanjungsari dan juga di manapun yang masuk di wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.
Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor Iptu Rustami mengatakan ada aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Sanggabuana dan tambang ilegal tersebut sudah ditertibkan. "Sudah kami tertibkan, dua kali. Memang saat kami tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kami temukan," katanya.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut