REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa informasi mengenai adanya uang koordinasi senilai Rp1 miliar dari aktivitas tambang emas ilegal ke Kepolisian adalah fitnah.
"Adanya berita fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi, hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas," kata Iman di Bogor, Jumat.
Ia mengaku segera terjun langsung ke Gunung Sanggabuana, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disebut-sebut sebagai lokasi tambang emas ilegal.
"Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Saya akan terjun langsung mengenai hal tersebut, dan menindak tegas bagi penambang galian ilegal/liar di Tanjungsari dan juga di manapun yang masuk di wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.
Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor Iptu Rustami mengatakan ada aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Sanggabuana dan tambang ilegal tersebut sudah ditertibkan. "Sudah kami tertibkan, dua kali. Memang saat kami tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kami temukan," katanya.
Artikel Terkait
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Starbucks Terpukul Margin Meski Penjualan Global Naik 1%, Ini Penyebabnya
Pramono Anung Desak Transjakarta & MRT Perbaiki Sistem Tap-in yang Lambat
Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Kandung, Terancam 12 Tahun Penjara