Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menambahkan, apabila nanti ada PNS yang ditemukan terlibat dalam politik praktis, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada PNS tersebut. “Apa sanksinya? Yang tentu sesuai dengan kesalahan dan peraturan yang telah ada,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah Ugas memiliki keinginan atau berencana menjadi bakal calon dalam jabatan politik? Dengan senyuman, Ugas dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan masuk ke ranah politik.
“Adalah (dukungan untuk menjadi calon pada pemilu, red). Saya selaku ASN harus netral. Kalau tidak netral akan membuat gaduh,” ujarnya. (mu/fun)
Sumber: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi