Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menambahkan, apabila nanti ada PNS yang ditemukan terlibat dalam politik praktis, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada PNS tersebut. “Apa sanksinya? Yang tentu sesuai dengan kesalahan dan peraturan yang telah ada,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah Ugas memiliki keinginan atau berencana menjadi bakal calon dalam jabatan politik? Dengan senyuman, Ugas dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan masuk ke ranah politik.
“Adalah (dukungan untuk menjadi calon pada pemilu, red). Saya selaku ASN harus netral. Kalau tidak netral akan membuat gaduh,” ujarnya. (mu/fun)
Sumber: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan