Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Tuntutan Rp244 Miliar dan Sidang Mediasi

- Selasa, 04 November 2025 | 16:00 WIB
Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Tuntutan Rp244 Miliar dan Sidang Mediasi

Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Tuntutan Rp244 Miliar dan Sidang Mediasi

Konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys memasuki babak baru dengan diajukannya gugatan perdata. Nikita resmi menggugat bos skincare Reza Gladys dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Sidang pertama kasus ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 November 2025.

Agenda Sidang Mediasi Pertama

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi bahwa agenda persidangan perdana adalah proses mediasi. Pihaknya sedang berupaya menghadirkan Nikita, meski terkendala statusnya sebagai terpidana dalam kasus lain. "Masih kami usahakan," ujar Galih mengenai kehadiran kliennya.

Peluang Perdamaian dan Proses Hukum

Galih menyatakan kemungkinan perdamaian antara kedua belah pihak tetap terbuka. Jika mediasi berhasil dan tercapai kesepakatan, maka proses hukum dapat dihentikan. Sebaliknya, jika mediasi gagal, persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Halaman:

Komentar