Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys: Tuntutan Rp244 Miliar dan Sidang Mediasi
Konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys memasuki babak baru dengan diajukannya gugatan perdata. Nikita resmi menggugat bos skincare Reza Gladys dengan tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Sidang pertama kasus ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 November 2025.
Agenda Sidang Mediasi Pertama
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi bahwa agenda persidangan perdana adalah proses mediasi. Pihaknya sedang berupaya menghadirkan Nikita, meski terkendala statusnya sebagai terpidana dalam kasus lain. "Masih kami usahakan," ujar Galih mengenai kehadiran kliennya.
Peluang Perdamaian dan Proses Hukum
Galih menyatakan kemungkinan perdamaian antara kedua belah pihak tetap terbuka. Jika mediasi berhasil dan tercapai kesepakatan, maka proses hukum dapat dihentikan. Sebaliknya, jika mediasi gagal, persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Video Raisa Memasak Dikaitkan dengan Isu Perselingkuhan Hamish Daud dan Chef Sabrina
Still Single VISION+: Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton Serial Yuki Kato
OTT KPK 2025: Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau, Tembus Rp4,8 Miliar