Rencana Jonathan Frizzy Usai Bebas
Selain berencana kembali ke dunia akting, Jonathan Frizzy juga mengungkapkan akan menyelenggarakan acara spesial yang membahagiakan dengan mengundang banyak orang. Namun, ia masih merahasiakan detail acara tersebut.
"Ke depan saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia dan pasti akan mengundang kalian semua," ujar Jonathan Frizzy.
Vonis Jonathan Frizzy
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa dalam kasus vape isi obat keras etomidate. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara.
Vonis ini dijatuhkan berdasarkan dakwaan alternatif pertama JPU, yaitu Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Yakin 100% Bebas dari Vonis Kasus Pemerasan & TPPU, Ini Alasannya!
Tren Hairpiece 2026: Tampil Natural dan Percaya Diri dengan Rambut Palsu Super Realistis
Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman, Dia Bukan Pengedar!
Arti & Filosofi Batik Trimina, Motif Andalan Menkeu Sri Mulyani yang Penuh Makna