Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara! Kapan Bisa Kembali Berakting?

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara! Kapan Bisa Kembali Berakting?

Rencana Jonathan Frizzy Usai Bebas

Selain berencana kembali ke dunia akting, Jonathan Frizzy juga mengungkapkan akan menyelenggarakan acara spesial yang membahagiakan dengan mengundang banyak orang. Namun, ia masih merahasiakan detail acara tersebut.

"Ke depan saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia dan pasti akan mengundang kalian semua," ujar Jonathan Frizzy.

Vonis Jonathan Frizzy

Seperti diketahui, Jonathan Frizzy mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa dalam kasus vape isi obat keras etomidate. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara.

Vonis ini dijatuhkan berdasarkan dakwaan alternatif pertama JPU, yaitu Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Komentar