Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara! Kapan Bisa Kembali Berakting?

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara! Kapan Bisa Kembali Berakting?

Jonathan Frizzy Siap Kembali Berakting Usai Bebas Penjara

Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan karier di industri hiburan Indonesia setelah bebas dari penjara. Pasangan Ririn Dwi Ariyanti ini juga berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat.

Selama menjalani masa tahanan, Jonathan Frizzy mengaku tetap dalam kondisi sehat. Ia kembali menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus vape berisi obat keras etomidate terjadi karena ketidaktahuannya akan kandungan tersebut.

"Sehat, sehat, sehat, doakan saja semoga cepat selesai. Keluar juga nanti bisa berkarya lagi. Toh ini bukan sesuatu yang haram dan saya juga tidak main narkoba," ujar Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Refleksi Diri dan Harapan Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy mengungkapkan bahwa kasus ini akan menjadi bahan introspeksi untuk hidupnya di masa depan. Meski demikian, ia berharap publik tidak salah persepsi dalam menilai kasus yang menimpanya.

"Saya hidupnya benar, saya punya anak, punya pasangan, dan keluarga yang baik. Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan untuk saya pribadi," katanya.

Halaman:

Komentar