LOMBOK TIMUR, GELORA.ME – Beredarnya unggahan media sosial Facebook salah satu oknum caleg di Lombok Timur yang mencetak ratusan kartu BPJS yang diduga akan digunakan sebagai media pemikat dalam upaya kampanye pencalonan dirinya menuai respon dari berbagai pihak.
Dalam salah satu unggahan Facebook miliknya, ia memamerkan 150 keping kartu BPJS. Dalam postingan tersebut tertulis “Alhamdulillah sudah tercetak 150 BPJS untuk hari ini”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Cabang Selong Catur Wiguna menegaskan bahwa pelayanan peserta JKN (BPJS Kesehatan) tidak lagi menerbitkan kartu, melainkan cukup hanya dengan mengakses JKN Mobile atau KTP Elektronik.
Dikatakan Catur, kebijakan tidak lagi mencetak dan menggunakan kartu BPJS saat pelayanan telah dimulai pada tahun 2022 lalu sebagai upaya mendukung terlaksananya program Single Identity Number. Hal itu juga, kata Catur, dapat menjadi upaya preventif meminimalisir terjadinya kehilangan kartu peserta.
Baca Juga: Pengklaiman di BPJS Ketenagakerjaan Lotim Mencapai Rp 59,3 Miliar Pada Tahun 2023
“Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas kesehatan. Sepanjang peserta JKN tersebut berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin BPJS Kesehatan,” kata Catur, 26 Januari 2024.
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji