GELORA.ME – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) memberlakukan vaksinasi berbayar bagi sejumlah kelompok masyarakat.
Perlu dicatat, terdapat 6 kelompok rentan yang bisa mendapatkan pelayanan vaksin secara gratis.
Kemenkes RI menetapkan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok rentan.
Namun, masyarakat yang termasuk kelompok rentan masih bisa mendapatkan vaksin secara gratis.
Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Vaksin Covid-19 Berbayar, Khusus 6 Kelompok Ini Masih Gratis
Dikutip dari PMJNews, vaksin Covid-19 ditetapkan akan menjadi berbayar di tahun 2024 ini.
Adapun kelompok masyarakat yang tergolong kelompok rentan ada enam.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji