HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Kerap menjadi langganan penyakit mematikan di Indonesia, Diabetes Millitus (DM) tidak pernah memandang penderitanya dari segi umur maupun latar belakang sosial ekonomi. Pemicu utama dari penyakit yang populer ini adalah gaya hidup dan pola makan tidak sehat.
Melihat fenomena ini, dosen Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Eko Susetyarini melakukan upaya ekplorasi potensi ekstrak daun kembang bulan (Tithonia diversifolia) sebagai alternatif pengobatan.
Eko mencoba menggali kemungkinan potensial tanaman obat lokal dikarenakan biaya pengobatan diabetes secara medis yang begitu mahal serta memiliki pemicu efek samping akibat pengobatan konvensional. Dibalik itu, minat dan daya tarik masyarakat untuk kembali pada pengobatan secara alami serta gaya hidup back to nature membuat permintaan tanaman obat pun menjadi tinggi bukan hanya di Indonesia melainkan hingga seluruh dunia.
Baca Juga: 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Bakal Dikenai Pajak
Saat ini tanaman obat di Indonedia masih sangat terbatas terutama bahan-bahan utama sebagai jamu. Hal ini tentu tidak cukup jika bahan tidak terkumpul secara utuh karena tidak masuk dalam obat herbal terstandar (OHT) maupun fitofarmaka. OHT artinya obat berbahan alami yang terbukti khasiat dan keamanan pengkonsumsiannya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji