Jokowi Tampil Energik di PSI: Benarkah Alasan Kesehatan untuk Absen Panggilan Hukum?

- Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50 WIB
Jokowi Tampil Energik di PSI: Benarkah Alasan Kesehatan untuk Absen Panggilan Hukum?

Analisis Pakar: Akar Tradisi Hukum "The King Can Do No Wrong"

Menanggapi kontroversi ini, pengamat politik Andi Yusran menyoroti bahwa persoalan ini tidak lepas dari tradisi hukum yang mengakar di Indonesia. Menurutnya, secara tradisi, posisi presiden atau mantan presiden sering dianggap "tabu" untuk dihadirkan di pengadilan, bahkan hanya sebagai saksi.

"Tradisi hukum ini berakar sejak lama, baik di Eropa maupun Nusantara. Dalam konsep lama, kepala negara dianggap figur yang tidak layak dipersalahkan, merujuk pada prinsip the king can do no wrong," jelas Andi Yusran.

Ia menambahkan, mitos hukum lama ini masih berpengaruh dalam praktik peradilan modern, sehingga memanggil mantan presiden ke pengadilan dianggap sebagai hal yang tidak lazim. "Inilah yang diduga menjadi konteks dalam kasus-kasus yang melibatkan Jokowi saat ini," pungkasnya.

Sumber berita: RMOL.

Halaman:

Komentar