GELORA.ME - Beredar potongan video polisi bekuk biang kerok kericuhan Bitung, Marco Karundeng saat bersembunyi di tengah laut.
Seperti diketahui, Marco Karundeng yang merupakan anggota Laskar Manguni resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Hal ini karena aksi provokasinya yang berbau SARA di media sosial terkait bentrok di Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/11/2023).
"Sudah (Marco Karundeng jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada awak media, Sabtu (2/12/2023).
Yusuf mengatakan penangkapan Marco Karundeng ditangani oleh tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kemudian dari pantauan tvOnenews, dalam video yang diunggah akun twitter atau X @blackshark_7890 polisi berhasil mendeteksi titik koordinat keberadaan Marco Karundeng.
Tampak Marco Karundeng diringkus anggota tim Siber Polda Kaltim saat bersembunyi di dalam kapal di perairan Kalimantan Timur.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas 3 Kg di Sukoharjo, Rugikan Negara Rp5,4 Miliar
Gedung SMKN 1 Gunung Putri Ambruk: 42 Siswa Korban, 5 Masih Dirawat
Grand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Juara, Inovasi Produk, dan Cara Dukung UMKM
Rumania Beli 18 Jet Tempur F-16 dari Belanda Cuma 1 Euro, Ternyata Ini Tujuan di Baliknya