Terlihat laki-laki tersebut mengenakan kaos berwarna hitam sambil menggendong ransel. Dia hanya pasrah saat digiring oleh petugas ke speedboat polisi.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur.
Selain itu, juga berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.
"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," ungkapnya.
"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Tegaskan Komitmen: Tak Akan Gunakan Partai Golkar untuk Kepentingan Pribadi dan Bisnis
KSAD Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Penanganan Bencana: Respons KKJ & Kontroversi
KSAD Maruli Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Bencana, KKJ Soroti Pembatasan Informasi
West Coast Swing untuk Lansia di Singapura: Manfaat Kognitif & Fisik Menurut Dokter