Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Secara Hukum Terkait Dugaan Penyimpangan BUMN
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan desakan untuk meminta pertanggungjawaban hukum kepada Erick Thohir. Desakan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution, mendorong Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap Erick Thohir sebagai mantan Menteri BUMN.
Razak menilai pernyataan terbuka Presiden Prabowo dalam Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026, adalah sinyal kuat. Sinyal tersebut menandai berakhirnya era pembiaran dan impunitas dalam tata kelola BUMN.
"Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas, pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini adalah keberanian politik yang dinantikan rakyat," jelas Razak dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Artikel Terkait
Jokowi Tampil Energik di PSI: Benarkah Alasan Kesehatan untuk Absen Panggilan Hukum?
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun untuk BoP vs Tragedi Siswa SD Bunuh Diri
Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Analisis Motif Politik untuk Gibran dan Kaesang
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas dan Kronologi Lengkap