Tanggung Jawab Moral Tokoh Publik
Petisi Ahli menegaskan bahwa seorang tokoh publik, terutama yang pernah menduduki jabatan strategis negara, memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk menjaga narasi publik agar tidak memecah belah institusi negara.
"Kritik terhadap Polri adalah sah dan dilindungi hukum, sepanjang dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta," kata Pitra menambahkan.
Latar Belakang Kontroversi
Kontroversi ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial, di mana Gatot Nurmantyo menyebut pernyataan Kapolri tentang kesiapan mundur menjadi petani jika Polri tidak lagi di bawah Presiden sebagai bentuk ancaman.
“Itu yang disampaikan Kapolri itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi. Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” ujar Gatot Nurmantyo dalam video tersebut.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan