Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Defisit Melebar Hampir Sentuh Batas UU 3%

- Minggu, 11 Januari 2026 | 13:50 WIB
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Defisit Melebar Hampir Sentuh Batas UU 3%

"Penurunan penerimaan pajak memberikan gambaran anomali terkait perekonomian kita yang melemah," sambungnya.

Belanja Negara Naik, Dipicu Program Prioritas

Di sisi lain, belanja negara justru meningkat 2,7 persen atau Rp91,7 triliun. Belanja pemerintah pusat untuk kementerian dan lembaga bahkan melampaui anggaran sebelumnya hingga 129,3 persen, dengan kenaikan mencapai Rp176,4 triliun. Kenaikan ini salah satunya didorong oleh anggaran program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp51,5 triliun.

Defisit APBN Melebar, Ambang Batas 3 Persen Terancam

Kombinasi penerimaan yang turun dan belanja yang naik menyebabkan defisit APBN semakin melebar. Rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada realisasi akhir tahun mencapai 2,92 persen, melampaui prediksi awal sebesar 2,78 persen.

Angka ini hanya berjarak 0,08 persen dari ambang batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. "Ketika melebihi ambang batas, pemerintah melanggar UU," pungkas Nailul Huda.

Analisis ini menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, di mana beban APBN semakin berat akibat penerimaan yang minim dan belanja yang tinggi, berpotensi berujung pada peningkatan utang dan risiko pelanggaran batas defisit hukum.

Halaman:

Komentar