Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun

- Rabu, 17 Desember 2025 | 13:50 WIB
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun

Nadiem Makarim Copot Dua Pejabat Eselon II Penolak Proyek Chromebook, Negara Rugi Rp2,1 Triliun

Terungkap fakta baru dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mantan Menteri Nadiem Makarim disebut mencopot dua pejabat eselon II karena diduga menolak proyek tersebut.

Dakwaan JPU dan Tiga Terdakwa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Tiga terdakwa yang disidang adalah Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Mulyatsyah.

Pencopotan Pejabat yang Menolak Proyek

JPU mengungkapkan, dua pejabat eselon II di bawah Nadiem, yaitu Khamim dan Poppy Dewi Puspita, menolak pengadaan Chromebook. Keduanya ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK pada 27 April 2025.

Namun, belum dua bulan menjabat, Nadiem mencopot keduanya dari posisi eselon pada 2 Juni 2025, dan dari keanggotaan tim teknis pada 8 Juni 2025.

Halaman:

Komentar