GELORA.ME - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi perbincangan publik usai MK mengumumkan putusan batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023) kemarin.
Seiring karirnya di lembaga yudikatif, harta kekayaan Anwar Usman tercatat meroket sejak dia menjabat sebagai ketua MK pada 2018.
Harta kekayaan Anwar Usman saat ini tercatat sebesar Rp33 miliar atau Rp33.492.312.061 berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
Harta kekayaan ipar Presiden Jokowi tersebut naik sebesar 500 persen atau 596.36% sejak kali pertama menjabat sebagai pimpinan tertinggi yudikatif pada 2 April 2018.
Dikutip Hops.ID dari situs LHKPN KPK, penopang harta kekayaan Anwar Usman yang dilaporkan pada 24 Januari 2023 adalah uang simpanan berupa kas dan setara kas senilai Rp27,6 miliar.
Anwar juga tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,1 miliar atau Rp5.176.100.000 yang tersebar di Bima, Lumajang, Tangerang Selatan, dan Bekasi .
Kemudian, harta kekayaan lainnya tercatat berasal dari alat transportasi dan mesin, dengan total nilai Rp301 juta.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut