Rotasi Jaksa Agung: Nurcahyo Pindah ke Kajati Kalteng Usai Tangani Kasus Nadiem
Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran pada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu mutasi yang mencuri perhatian adalah penugasan Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng).
Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 November 2025. Keputusan ini terasa cukup mengejutkan mengingat Nurcahyo baru menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus sejak awal Juli 2025, atau hanya sekitar empat bulan.
Prestasi Nurcahyo Selama Memimpin Dirdik Jampidsus
Meski masa jabatannya terbilang singkat, kinerja Nurcahyo di Jampidsus sangat produktif dan diwarnai dengan pengungkapan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik.
1. Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan dan Chromebook
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung berhasil menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan dan pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
Artikel Terkait
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada di UGM