ICW Sindir KPK 'Masuk Angin' Soal Pemeriksaan Bobby Nasution
GELORA.ME - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai 'masuk angin'. Kritik ini muncul karena KPK dinilai belum memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut. ICW menduga kuat adanya intervensi politik terkait status Bobby Nasution sebagai menantu Presiden Joko Widodo.
Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, secara tegas menyampaikan bahwa kondisi ini menjadi sinyal bahwa lembaga anti rasuah ini telah 'masuk angin'. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Jumat (21/11/2025).
Perintah Hakim dan Dugaan Pelanggaran Hukum
Zararah mengingatkan bahwa Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, sebelumnya telah memerintahkan Jaksa Penuntut KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi. Pemanggilan ini dinilai sangat penting untuk mengungkap dugaan keterlibatan orang dekatnya, Topan Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.
Lebih lanjut, Zararah menyebutkan bahwa Bobby Nasution disebutkan telah empat kali melakukan penggeseran APBD Sumut. Penggeseran anggaran ini digunakan untuk membiayai proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Batuanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot tanpa sepengetahuan Badan Anggaran DPRD Sumut. Tindakan ini patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 177, 178, dan 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Artikel Terkait
Analisis Jokowi Pilih Forum Bloomberg Ketika Sidang Ijazah Palsu Bergulir
Tony Rosyid Sebut Tuntutan Pertanggungjawaban Jokowi Wajar, Ini Alasannya
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Pajak PT Djarum
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan, Bayar Pajak Sekalipun