KPK Diminta Panggil Jokowi Terkait Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Pimpinan KPK, Haryono Umar, menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selayaknya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan mengenai kasus proyek kereta cepat Whoosh.
Alasan Pemanggilan Mantan Presiden Jokowi oleh KPK
Haryono Umar menyatakan bahwa pemanggilan Jokowi penting karena perintah awal pelaksanaan proyek Whoosh berasal dari Presiden. Menurutnya, KPK harus berani memanggil Jokowi karena dalam negara hukum, setiap orang memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan.
"Tidak mungkin proyek itu terjadi tanpa perintah presiden. Sumber informasi pertama adalah dari presiden. KPK harus berani karena ini negara hukum. Contohnya, Jusuf Kalla dan Boediono juga pernah dimintai keterangan, bahkan hingga persidangan. Apalagi beliau sekarang sudah bukan presiden lagi, seharusnya tidak sulit untuk meminta keterangan," ujar Haryono Umar.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Diragukan, Pakar Hukum: Arsip Legaliasi UGM Hilang
Klarifikasi KPU Solo: Dokumen Ijazah Jokowi Masih Utuh, Tidak Dimusnahkan
Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktor Asli, Berbeda dengan Sikap Jokowi
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan KAMI ke Dewas KPK, Diduga Hambat Hukum Bobby Nasution