Denny Indrayana menegaskan bahwa sikap Arsul Sani jauh berbeda dengan Jokowi. Presiden Jokowi memilih untuk melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan yang memintanya untuk menunjukkan ijazah asli.
Lebih lanjut, dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dipimpin Rospita Vici Paulyn, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak dapat menunjukkan salinan ijazah asli Jokowi. Sidang tersebut berlangsung pada Senin, 17 November 2025.
Denny juga menambahkan, "Sedangkan KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran Jokowi, termasuk Salinan ijazahnya."
Kasus ijazah Arsul Sani ini menjadi sorotan publik, terutama dalam perbandingannya dengan penanganan isu serupa yang melibatkan Presiden Jokowi. Bukti fisik yang ditunjukkan oleh Hakim Konstitusi ini menjadi poin kunci dalam menjawab segala tuduhan yang beredar.
Artikel Terkait
Klarifikasi KPU Solo: Dokumen Ijazah Jokowi Masih Utuh, Tidak Dimusnahkan
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan KAMI ke Dewas KPK, Diduga Hambat Hukum Bobby Nasution
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Butuh Polisi Aktif untuk Tangani Karhutla, Ini Alasannya
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut