Arsul Sani mengungkapkan bahwa kegiatan perkuliahannya di Collegium Humanum dilakukan secara daring sejak tahun 2020 dan ia baru diwisuda pada tahun 2023. Pemilihan kuliah daring ini disebabkan oleh situasi pandemi Covid-19 yang melanda global.
Setelah wisuda, untuk keperluan administratif dan karena waktu kepulangannya yang singkat, ijazah aslinya difotokopi dan kemudian dilegalisasi oleh KBRI di Warsawa.
“Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” tegas Arsul mengenai dokumen legalisir yang dimilikinya.
Foto Wisuda sebagai Bukti Tambahan
Tak hanya dokumen ijazah, Arsul juga menunjukkan beberapa potret momen wisudanya di Polandia. Dalam foto-foto tersebut, terlihat ia bersama istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima.
Latar Belakang Laporan ke Bareskrim
Pernyataan dan bukti-bukti ini disampaikan Arsul Sani menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 14 November 2025.
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, sebelumnya menyatakan bahwa mereka melaporkan seorang hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS (Arsul Sani) yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu.
Artikel Terkait
Hashim Djojohadikusumo: 4 Alasan Kuat Prabowo Menang Pilpres 2029, Rating Capai 82%
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan 11 Anggota Panja RUU KUHAP ke MKD, Ini Sebabnya
KPU Surakarta Musnahkan Dokumen Lamaran Jokowi Calon Wali Kota Solo 2005, Ini Penjelasannya
Cara Menulis Artikel SEO yang Benar (Langkah demi Langkah)