Hari Purwanto lebih lanjut menilai bahwa pihak-pihak yang membela proyek Whoosh patut diduga telah mendapatkan keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dari pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
"Kalau KPK serius menangani kasus Whoosh, pasti KPK dengan menutup mata saja sudah sangat mudah menentukan tersangkanya. Ini kembali kepada KPK sendiri, apakah memiliki keberanian? atau KPK perannya saat ini hanya pesanan by order," pungkas Hari.
Sejak awal, proyek kereta cepat Whoosh memang telah menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Berbagai isu mengemuka, mulai dari pembengkakan biaya konstruksi, skema pinjaman luar negeri yang digunakan, hingga pemberian jaminan pemerintah yang sempat memicu perdebatan panas di kalangan publik.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/19/683688/nyali-kpk-diuji-usut-proyek-whoosh-era-jokowi-
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026