Hari Purwanto lebih lanjut menilai bahwa pihak-pihak yang membela proyek Whoosh patut diduga telah mendapatkan keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dari pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
"Kalau KPK serius menangani kasus Whoosh, pasti KPK dengan menutup mata saja sudah sangat mudah menentukan tersangkanya. Ini kembali kepada KPK sendiri, apakah memiliki keberanian? atau KPK perannya saat ini hanya pesanan by order," pungkas Hari.
Sejak awal, proyek kereta cepat Whoosh memang telah menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Berbagai isu mengemuka, mulai dari pembengkakan biaya konstruksi, skema pinjaman luar negeri yang digunakan, hingga pemberian jaminan pemerintah yang sempat memicu perdebatan panas di kalangan publik.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/19/683688/nyali-kpk-diuji-usut-proyek-whoosh-era-jokowi-
Artikel Terkait
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya: Jadwal, Pihak yang Hadir, dan Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo