Nyalı KPK Diuji Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) patut dipertanyakan. Pasalnya, KPK sebenarnya memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat terlebih dahulu.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti bahwa proyek Whoosh merupakan fakta yang nyata terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, proyek ini berjalan tanpa kajian yang matang terlebih dahulu.
"Orang perorang yang memiliki kedekatan dengan Jokowi selama berkuasa, silakan dicek harta kekayaannya dipastikan mengalami peningkatan," ujar Hari seperti dikutip oleh RMOL, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya: Jadwal, Pihak yang Hadir, dan Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Erick Thohir hingga Boy Thohir Disebut, Kejagung Dinilai Tak Serius
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor, Sebut Mereka Dua Pilar Utama Prabowo