Nyalı KPK Diuji Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) patut dipertanyakan. Pasalnya, KPK sebenarnya memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat terlebih dahulu.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti bahwa proyek Whoosh merupakan fakta yang nyata terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, proyek ini berjalan tanpa kajian yang matang terlebih dahulu.
"Orang perorang yang memiliki kedekatan dengan Jokowi selama berkuasa, silakan dicek harta kekayaannya dipastikan mengalami peningkatan," ujar Hari seperti dikutip oleh RMOL, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Gemilang di Tahun Pertama Pemerintahan
Said Didu Beberkan Alasan Proyek Kereta Cepat Busuk: Luhut Sebut Ada yang Mulai Buang Badan
Gerakan Sistematis Menyerang NU: Bukti-Bukti Koordinasi yang Terungkap
Audit Whoosh: Solusi Tepat untuk Hindari Politisasi Proyek Strategis