Nyalı KPK Diuji Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) patut dipertanyakan. Pasalnya, KPK sebenarnya memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat terlebih dahulu.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti bahwa proyek Whoosh merupakan fakta yang nyata terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, proyek ini berjalan tanpa kajian yang matang terlebih dahulu.
"Orang perorang yang memiliki kedekatan dengan Jokowi selama berkuasa, silakan dicek harta kekayaannya dipastikan mengalami peningkatan," ujar Hari seperti dikutip oleh RMOL, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026