GELORA.ME - Keraguan publik terhadap penangkapan individu yang diklaim sebagai peretas atau hacker 'Bjorka' kian menguat. Sejumlah pakar menilai, profil teknis orang yang ditangkap aparat tidak sejalan dengan kompleksitas operasi digital yang selama ini dijalankan oleh hacker tersebut.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Persadha, menyebut kemampuan teknis yang ditunjukkan Bjorka jauh di atas rata-rata.
Ia mampu membobol basis data strategis, menjual dan membocorkan data di forum gelap, serta menjaga operational security (opsec) yang sangat ketat. Aktivitas ini, kata dia, hanya bisa dilakukan oleh peretas berpengalaman dengan infrastruktur mumpuni.
“Profil teknis Bjorka menunjukkan penguasaan jaringan, eksploitasi sistem, hingga penggunaan anonymizing network seperti TOR. Itu tidak bisa dilakukan sembarang orang,” kata Pratama kepada JawaPos.com.
Fakta di lapangan juga menunjukkan perbedaan mencolok. Sosok yang ditangkap aparat lebih menyerupai pengguna aktif daring biasa, dengan jejak digital yang tidak menunjukkan kapasitas peretasan berskala besar.
Hal ini membuat komunitas keamanan siber lokal mempertanyakan apakah individu tersebut benar-benar mampu mengeksekusi serangan setingkat Bjorka.
Keraguan itu semakin kuat setelah akun-akun digital milik Bjorka tetap aktif pasca penangkapan. Bahkan, persona Bjorka masih sempat mengunggah pesan dan menantang aparat.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa identitas Bjorka tidak melekat pada individu tunggal, melainkan bisa dioperasikan kolektif.
Selain itu, rekam jejak data yang dibocorkan Bjorka juga menimbulkan tanda tanya. Banyak basis data yang ia rilis sudah lebih dulu beredar di forum gelap internasional. Artinya, Bjorka berperan lebih sebagai agregator dan distributor ketimbang peretas tunggal.
“Kalau begitu, orang yang ditangkap bisa jadi hanya bersinggungan di lapisan luar, bukan aktor inti,” ujar Pratama.
Dalam kasus-kasus global, kesalahan membaca profil teknis sering berujung pada salah atribusi. Peretas kerap menggunakan akun palsu atau false flag untuk menyesatkan investigasi.
Jika aparat tidak mampu menunjukkan bukti digital forensik konkret, penangkapan ini berisiko hanya memperlihatkan lemahnya investigasi siber di Indonesia
Tanpa bukti teknis yang bisa diuji publik, penangkapan ini rawan dianggap sekadar mencari kambing hitam. Padahal, profil teknis adalah indikator utama yang tidak boleh diabaikan,” tegas Pratama.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
MDIS Sebut Gibran Sarjana, Roy Suryo Yakin Tak Lulus
Penyidik TNI di RUU KKS Ancam Demokrasi!
Sudah Lima Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bertemu Elite PSI di Bali, Isyarat Sosok Bapak J?