GELORA.ME - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani operasi akibat sakit wasir atau ambeien. Karena alasan kesehatan, Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Nadiem.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Anang menjelaskan, Nadiem hingga kini masih berada di rumah sakit untuk menjalani pemulihan pascaoperasi. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci rumah sakit tempat Nadiem dirawat.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor