GELORA.ME - Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, menilai Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi simalakama politik dengan keputusan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Di satu sisi, menurut Selamat Ginting, melanjutkan proyek IKN menunjukkan kontinuitas kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Namun di sisi lain, jika pembangunan IKN terbukti tidak efektif atau membebani anggaran negara, maka pemerintahannya berisiko menanggung beban politik yang cukup besar.
“Keputusan menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 berdekatan dengan Pemilu 2029. Artinya, Prabowo juga sedang mengatur panggung kekuasaan menjelang akhir periode pertamanya,” kata Selamat Ginting saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya kelanjutan dari proyek strategis nasional Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga memiliki potensi implikasi politik jangka panjang, termasuk soal pertanggungjawaban atas kelanjutan proyek dan dinamika koalisi antara Presiden Prabowo dan keluarga Jokowi.
“Jika pembangunan IKN tidak rampung tepat waktu atau bahkan mangkrak, maka yang akan paling dulu disorot adalah Presiden Jokowi sebagai penggagas utama proyek ini,” ujar Selamat Ginting.
Dia menegaskan, proyek senilai ratusan triliun rupiah ini telah menjadi simbol bobroknya warisan Jokowi, sehingga proyek itu akan sangat menentukan posisi Jokowi dalam sejarah politik nasional.
Di tengah dinamika ini, Selamat Ginting mempertanyakan masa depan koalisi antara Prabowo dan keluarga Jokowi.
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, disebut-sebut memiliki potensi untuk maju di Pemilu 2029.
Namun, langkah politiknya akan sangat bergantung pada bagaimana proyek IKN berjalan dan bagaimana relasi politik antara kedua tokoh utama ini berkembang.
“Jika proyek IKN menjadi beban, bukan tidak mungkin Prabowo akan mulai mengambil jarak dari Jokowi dan membentuk narasi pemerintahannya sendiri,” tutur Selamat Ginting, menekankan.
IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik, Kapan Terwujud? Ini Target Prabowo
Keraguan publik terhadap kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini terjawab sudah.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Keputusan ini bukan sekadar wacana politik, melainkan komitmen yang telah diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Perpres ini menjadi payung hukum yang memuat peta jalan detail dan target terukur untuk mewujudkan mimpi tersebut.
Peta Jalan Menuju Ibu Kota Politik 2028
Perpres 79/2025 memuat serangkaian target konkret yang harus dicapai dalam tiga tahun ke depan.
Ini adalah langkah-langkah strategis untuk memastikan IKN tidak hanya menjadi kota, tetapi juga pusat pemerintahan yang berfungsi sepenuhnya.
1. Pembangunan Fisik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
Pemerintah fokus pada pembangunan KIPP seluas 800-850 hektar.
Targetnya, pada 2028 masing-masing peruntukan mencapai persentase sebagai berikut:
- Pembangunan gedung dan perkantoran mencapai 20 persen.
- Hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
- Sarana dan prasarana dasar terpenuhi hingga 50 persen.
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai 0,74.
Target-target ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk menampung seluruh aktivitas pemerintahan dan penghuninya.
2. Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pusat pemerintahan tidak akan berfungsi tanpa sumber daya manusia. Dalam Perpres ini, pemerintah menargetkan pemindahan 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN.
Ini adalah gelombang pertama dari perpindahan bertahap yang akan melibatkan ASN dari 15 kementerian.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa proses ini sudah berjalan.
Per Juli 2025, sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN dan 109 karyawan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan telah menempati hunian dan memulai aktivitasnya di IKN.
Perpindahan ini juga diikuti oleh ASN dari lembaga vital seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian PUPR, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
3. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Cerdas
IKN dirancang sebagai kota masa depan yang cerdas. Perpres 79/2025 juga menargetkan 25% layanan kota cerdas sudah beroperasi.
Ini mencakup penerapan teknologi canggih untuk efisiensi layanan publik, manajemen kota, dan konektivitas.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
NAHLOH! Jangan-Jangan Gibran Cuma Tamatan SD?
Silfester Matutina Masih Hirup Udara Segar, Roy Suryo Geram: Jaksa Agung Jangan Jadi Ayam Sayur!
TNI AD Jaga Gedung DPR, Ramai Dikritik: Sesuai Aturan atau Intimidasi Rakyat?
Dari Konsultan Politik ke Komisaris Pertamina, Jejak Karier Hasan Nasbi Jadi Sorotan!