GELORA.ME - Sosok Pengusaha Kalimantan Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam kembali menjadi sorotan publik setelah ia mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025.
Prabowo beralasan Haji Isam berjasa besar dalam mendorongg pertumbuhan ekonomi nasional sehingga perlu diberikan penghargaan.
Menurut undang-undang, Bintang Mahaputera diberikan kepada tokoh yang dinilai berjasa luar biasa bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa.
Kontribusi Haji Isam melalui Jhonlin Group (JG) memang tak bisa dipandang sebelah mata.
Gurita bisnisnya yang mencakup sektor pertambangan, agribisnis, transportasi, hingga manufaktur telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama di Kalimantan Selatan.
Perusahaan miliknya bahkan disebut berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak dan royalti.
Tapi di sisi lain, Haji Isam juga memiliki kontoversi. Namanya sempat mencuat karena perkara hukum.
Berikut adalah kontroversi Haji Isam:
1. Dugaan Suap Pajak
Nama Haji Isam pernah terseret dalam kasus dugaan suap pejabat pajak.
Dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap ada upaya "mengkondisikan" nilai pajak salah satu anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama.
Seorang saksi, yang merupakan mantan tim pemeriksa pajak menyebut permintaan itu datang langsung dari Haji Isam.
Yulmanizar menyebut Jhonlin minta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 miliar saja.
Meski begitu, Haji Isam melalui kuasa hukumnya membantah keras tudingan tersebut dan mengklaim dirinya hanya pemegang saham serta tidak terlibat dalam urusan operasional serta perpajakan perusahaan.
Bahkan, ia melaporkan balik saksi tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus ini semakin pelik ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kalsel.
Namun, KPK diduga gagal mengamankan barang bukti karena adanya kebocoran informasi sebelum tim penyidik tiba di lokasi.
2. Dikaitkan kasus suap paman
Haji Isam pernah dikaitkan kasus suap proyek pembangunan yang menjerat Gubernur Kalimantan Kalsel Sahbirin Noor.
Isu ini mencuat mengingat Sahbirin adalah paman dari Haji Isam.
Tapi melalui pengacaranya, Haji Isam membantah mengenai keterlibatannya.
Sang pengacara menegaskan kliennya tak ada hubungan atau kepentingan terhadap perkara Sahbirin.
Pengacara mengatakan kasus Sahbirin Noor murni perbuatan pribadi seabgai pejabat di Kalsel.
Ia juga memastikan tak ada hubungan bisnis antara Haji Isam dan Sahbirin.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Silfester Matutina Kembali Disidang Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla
Sidang PK Silfester, Pakar Prediksi Jaksa Langsung Jemput Paksa
Wajar Rakyat Kritik DPR karena Gaji Sudah Belerbihan
Mahfud MD: Wacana Pembubaran DPR Terlalu Berisiko