GELORA.ME - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis menjadi bola liar yang memicu perlawanan sengit dari warganya.
Namun, perlawanan ini tidak terjadi di ruang sidang DPRD atau melalui demonstrasi konvensional, melainkan meledak di jagat media sosial.
Fenomena ini menjadi sorotan tajam pengamat politik Ray Rangkuti, yang melihatnya sebagai cermin dari kegagalan lembaga formal dan lahirnya kekuatan baru: oposisi independen yang digerakkan oleh masyarakat sipil.
Menurut Ray, ketika saluran aspirasi resmi seperti DPRD seolah tak berdaya atau lamban merespons, masyarakat kini memiliki arena perjuangannya sendiri.
Media sosial menjadi parlemen jalanan digital tempat keluhan, bukti, dan kemarahan kolektif terakumulasi hingga menjadi tekanan politik yang nyata bagi penguasa.
Dalam sebuah diskusi podcast, Ray Rangkuti menegaskan bahwa era digital telah mengubah lanskap politik perlawanan di tingkat akar rumput.
"Masyarakat sipil (civil society) menjadi oposisi independen yang gerakannya bisa terakumulasi dengan cepat berkat teknologi dan penyebaran informasi," ujar Ray Rangkuti dikutip dari Podcast Forum Keadilan TV di YouTube pada Senin (25/8/2025).
Apa yang terjadi di Pati adalah contoh sempurna dari teori ini.
Kegelisahan yang awalnya bersifat personal, seperti tagihan PBB yang membengkak hingga ratusan persen, dengan cepat berubah menjadi gerakan komunal berkat unggahan yang viral di Facebook, Twitter, hingga grup-grup WhatsApp.
Lebih jauh, Ray menyoroti sebuah adagium miris yang kini menjadi realitas di Indonesia: "No Viral, No Justice".
Fenomena ini, menurutnya, adalah tamparan keras bagi institusi negara yang seharusnya proaktif melayani dan mendengar keluhan publik tanpa perlu menunggu kegaduhan viral.
"Fenomena ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga negara tidak bekerja secara optimal, sehingga masyarakat lebih mengandalkan media sosial untuk menyuarakan aspirasi," tambahnya.
Kasus PBB Pati membuktikan bahwa masyarakat tidak lagi pasif.
Mereka sadar bahwa suara mereka, ketika disatukan di platform digital, memiliki kekuatan untuk memaksa pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan yang dianggap blunder dan mencekik.
Gerakan ini menjadi pengawas eksternal yang efektif saat pengawas internal—dalam hal ini legislatif—dianggap mandul.
Untuk itu, Ray Rangkuti mendorong agar publik tidak pernah lelah untuk menyuarakan kejanggalan dan mengawal setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Ray Rangkuti mengajak masyarakat untuk terus bersuara dan menjadi 'masyarakat yang berisik' untuk mengawasi pemerintah.
Gelombang protes digital dari warga Pati ini menegaskan sebuah pesan kuat: di era keterbukaan informasi, suara rakyat adalah kekuatan penyeimbang yang tak bisa lagi diremehkan atau diabaikan oleh para pembuat kebijakan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Sentil Noel Ebenezer: Jangan Sedikit-sedikit Minta Amnesti
Wamenaker Noel Jadi Tersangka, Pakar: Ini Akibat Kabinet Gemuk Hasil Pilih Orang Kayak Kacang Goreng!
Bahlil Dapat Gelar Kehormatan dari Presiden Prabowo, Apa Jasanya?
Rismon Sianipar Blak-Blakan Tantang Rektor UGM Soal Kasus Ijazah Jokowi