GELORA.ME -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian dianggap sebagai pemecah persatuan bangsa, karena menyerahkan pengelolaan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Founder Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, kebijakan Tito jelas tak mengedepankan spirit persatuan, karena memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ke wilayah Provisi Sumut dari sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru