GELORA.ME - Pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, yang membela keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menjadi bumerang.
Alih-alih meredam polemik, aksinya memicu serangan balik dari warganet yang membongkar jejak digital masa lalunya, termasuk statusnya sebagai tergugat dalam kasus perdata senilai Rp 29 miliar.
Kegaduhan ini bermula dari sebuah video dan wawancara di mana Ova Emilia dengan tegas menyatakan UGM memiliki bukti otentik bahwa Jokowi adalah alumni sah universitas tersebut.
"Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985,” ujar Ova dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi UGM.
Ia mengklaim UGM menyimpan seluruh dokumen otentik, mulai dari proses penerimaan, perkuliahan, KKN, hingga wisuda Jokowi.
Namun, klarifikasi itu disambut sinis oleh sebagian publik, termasuk oleh dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, yang mempertanyakan motif sang rektor.
“Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini,” tulis dr. Tifa di akun X @DokterTifa.
“Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, BUKAN REKTOR UGM!," tegasnya.
Menurut dr. Tifa, seharusnya Jokowi sendiri yang tampil memberikan bukti, bukan institusi UGM yang seolah menjadi tameng.
“UGM itu bukan milik Joko Widodo!, UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo!, Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!," cuit dr. Tifa dengan nada keras.
Di tengah panasnya perdebatan, netizen melakukan serangan balik dengan menggali data lama terkait Ova Emilia.
Terungkap sebuah fakta mengejutkan dari putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK.
Dalam putusan tersebut, nama Ova Emilia tercatat sebagai Tergugat IV dalam kasus perdata terkait Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya.
Tak tanggung-tanggung, Ova Emilia disebut sebagai pemegang saham mayoritas hingga 99,8 persen.
Putusan Direktori Mahkamah Agung itu menyatakan, "Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan Hukum."
Fakta lain yang terungkap adalah Tergugat III dalam kasus yang sama merupakan suami dari Ova Emilia, yaitu Abdul Nasil atau Jang Keun Won.
Temuan ini sontak menjadi amunisi baru bagi netizen.
Mereka mulai menghubung-hubungkan pembelaan gigih Ova Emilia terhadap ijazah Jokowi dengan kasus hukum yang pernah menjeratnya.
Muncul tudingan liar bahwa aksinya tersebut merupakan upaya "mengamankan diri" atau bentuk "politik balas budi".
“Buseeeeeeeeeeeeeeeeeeeetttttt tersandera kasus ternyata,” tulis akun @AbaGh***** dengan nada terkejut.
Komentar serupa datang dari pengguna lain yang mencium adanya motif tersembunyi di balik pembelaan sang rektor.
“Oalah, pantesan membela yang mau membela dia. Ternyata politik balas Budi, politik saling sandera dan politik saling melindungi, masih dipakai di sini,” timpal akun @TriWib*****.
👇👇
ibu ova emilia rupanya ada hutang kasus sama paduka solo. Pantas saja dibela mati²an pic.twitter.com/G7xB3rHozr
— manOman (@oman_man89) August 23, 2025
...Rektor UGM yg membela ijazah Jokowi ternyata terjerat kasus hukum
— 222 Mountains For 🇵🇸 (@kafiradikalis) August 23, 2025
Musti bayar 29M karna divonis melakukan perbuatan melawan hukum.
Dari PN hingga kasasi kalah kabeh.
Dan ajuin PK dari 2022 tapi ....silahkan baca sendiri.
(((((((dari 2022))))))
HAHAHAHAHAHAHAHAHA... (``,) pic.twitter.com/CTwBc1ozp4
BAGAIMANA LANJUTAN KASUS KORUPSI REKTOR UGM DAN SUAMINYA..???
— Sandika Nur (@Sandika_Noor) August 22, 2025
1. tahun 2018;
2. Tergugat:
Abdul Nasir atau Jang Keun Wong (suami) dr Ova Emilia;
3. Ganti rugi 29 milyar lebih pic.twitter.com/Yfj2YStu1T
Rektor UGM Ova Emilia yg bilang ijazah Jokowi asli ternyata tersandera kasus di BPR sebesar 29 M pic.twitter.com/O9yLHh6lfs
— Bocah Tua Nakal 🇮🇩 (@04_zainal) August 24, 2025
Ova Emilia yg terungkap sedang terseret kasus hukum senilai 29 Miliar rupiah dan masih proses PK, wi, ude masuk berita nih pic.twitter.com/Wx0QpvkVa3
— Goo913 (@Goo9le_Fiv3) August 24, 2025
Sumber: Suara
Artikel Terkait
HEBOH! Rencana Demo 3 September Jatim, Tuntut Khofifah Jawab Soal Korupsi dan Pungli
Demonstran di Depan Gedung DPR Kocar-kacir Ditembak Gas Air Mata
Demo 25 Agustus, Terkenang Perintah Tegas Gus Dur Bubarkan DPR
Ada Puluhan Ribu ‘Noel’ di Indonesia, Ekonom: Prabowo Tidak Perlu Kejar Koruptor Sampai ke Antartika!