GELORA.ME -Satu dari 11 orang yang ditetapkan tersangka pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan atau K3 adalah Irvian Bobby Mahendro. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Irvian Bobby berbuat culas sejak 2019 dan menerima duit perasan paling besar.
"Pada 2019-2024 IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
"Uang digunakan belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada YAH, HS dan beberapa pihak lainnya, serta digunakan untuk pemembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PJK3," sambungnya.
Setyo mengatakan Irvian Bobby Mahendro menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022-2025. Total ada aliran dana Rp81 miliar hasil pemerasan dari pengurusan sertifikasi K3 kepada 11 tersangka.
Setyo juga menjelaskan konstruksi kasus terkait Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang juga ditetapkan tersangka. Noel, demikian ia disapa, menerima Rp 3 miliar dari tersangka lainnya yakni Anitasari Kusumawati yang juga Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice