Temuan: adanya reposisi buruk pada watermark logo UGM, tanda tangan pengesahan yang tidak sesuai era 1985 (ketika teknologi word processor belum ada), dan ciri proportional spacing yang mustahil untuk dokumen manual.
Kesimpulan: Skripsi Jokowi palsu.
"Paling menonjol ya kesimpulannya adalah skripsinya 99,9% palsu. Tidak mungkin menghasilkan ijazah asli. Itu saja yang paling penting," ucap Roy.
Buku juga memuat kunjungan ke UGM di mana mereka memegang skripsi asli, tapi menemukan kejanggalan seperti absennya tanggal pengesahan dan nama dosen pembimbing.
- Kajian Neuropolitika oleh Dr. Tifa
Bagian ini menelaah pola perilaku politik Jokowi melalui lensa neuroscience, menghubungkan dugaan ketidakabsahan dokumen dengan dinamika kekuasaan. Dia menganalisis bagaimana 'perilaku kekuasaan' bisa dipengaruhi oleh faktor neurologis, meski ini lebih bersifat spekulatif.
"Jadi buku itu insyaallah akan menjadi sebuah referensi yang sangat menarik. Karena kami susun dengan bahasa yang teknis tapi agak populer. Jadi populer science lah," kata Roy.
- Referensi Hukum dan Etika
Buku menyertakan pembahasan tentang Deklarasi Hak Asasi Manusia, UUD 1945 Pasal 28, dan UU Keterbukaan Informasi Publik 2008, menekankan hak publik atas transparansi dokumen negara.
"Kemudian juga kami tulis panjang tentang apa arti Declaration of Human Rights. Apa arti dari Undang-Undang Dasar 45 Masalah 28. Apa arti dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018," ujar Roy.
Roy pun mengungkapkan alasan kenapa dia dan timnya menulis buku tersebut. "Kami sepakat menjuduli Jokowi's White Paper. Karena kami ingin membersihkan kampus kami tercinta ini. Universitas Gadjah Mada itu, Kami bertiga lulusan sini. S1, S2-nya semuanya dari UGM semua," kata Roy.
Sekadar diketahui, Universitas Gadjah Mada (UGM) tiba-tiba membatalkan sewa gedung untuk acara peluncuran buku Jokowi's White Paper. UGM tidak memberikan izin penggunaan University Club (UC) Hotel untuk acara yang digagas oleh Roy Suryo cs bertajuk 'Kado Tercantik 80 Tahun Indonesia Merdeka'.
"UGM membenarkan bahwa UC Hotel UGM tidak memfasilitasi kegiatan yang diklaim bertajuk 'Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80' yang sedianya dilaksanakan tanggal 18 Agustus 2025 pukul 14.00-17.00 WIB," kata Juru Bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana, dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir detikJogja.
Ada dua alasan yang digunakan untuk mengambil keputusan ini. Yaitu alasan yang bersifat prosedural dan politis.
"UGM memahami bahwa kegiatan ini bernuansa politis yang terkait erat dengan isu yang melibatkan Bapak Joko Widodo. UGM tidak melibatkan diri dalam isu tersebut karena tidak terkait dengan UGM secara langsung," kata Andi.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
DPR Kena Prank? Dana Reses Rp702 M Bikin Warga Geram, Ternyata Ini Alasannya!
Prabowo vs Geng Solo: Rakyat Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi!
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!