GELORA.ME - Kebijakan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, akan memberkati insentif politik untuk Presiden Prabowo Subianto.
Founder Citra Institute Yusak Farchan memandang, abolisi dan amnesti yang dikeluarkan Presiden dapat meredam gejolak pasca pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Tentu ada insentif politik yang didapat Prabowo atas pemberian abolisi dan amnesti tersebut," ujar Yusak kepada RMOL, Selasa, 5 Agustus 2025.
Dia memperkirakan, untuk abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong atas kasus korupsi impor gula, setidaknya Prabowo akan menghapus stigma pendukung Anies Baswedan yang pada Pilpres 2024 kemarin menjadi calon presiden (capres).
Pasalnya, pada Pilpres 2024 kemarin Tom Lembong masuk ke dalam struktur tim pemenangan Anies yang berpasangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Pendukung Anies tidak akan marah lagi ke Prabowo bahkan bisa total mendukung Prabowo. Kalaupun marah, marahnya tetap ke Jokowi," tuturnya.
Sementara, amnesti yang diberikan kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto yang tersangkut kasus korupsi buronan Harun Masiku, juga memecahkan kebuntuan hubungan politik Prabowo dengan partai pemenang Pileg 2024.
"Saya kira jelas hubungan Prabowo-PDIP bisa semakin mesra dan akan mempermudah masuknya PDIP ke pemerintahan Prabowo," tuturnya.
Oleh karenanya, kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini langkah Prabowo memperkuat penyatuan berbagai gerbong politik yang sempat bertarung di Pilpres 2024.
"Stabilitas politik cenderung terjaga dan dukungan terhadap program-program pemerintahan Prabowo menjadi semakin bertambah," demikian Yusak menambahkan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka Perantara Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK: Dugaan Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta