Ijazah Jokowi: Rampai Nusantara Bela Hak Prerogatif & Tanggapi Roy Suryo

- Sabtu, 01 November 2025 | 22:25 WIB
Ijazah Jokowi: Rampai Nusantara Bela Hak Prerogatif & Tanggapi Roy Suryo

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Rampai Nusantara: "Itu Hak Dia, Bukan Kewenangan Roy Suryo"

Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menanggapi langkah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazahnya kepada para relawan. Menurut Semar, menunjukkan ijazah adalah hak prerogatif Jokowi sepenuhnya.

"Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi," kata Semar dalam tayangan Kompas Petang, Jumat (31/10/2025).

Jokowi Tidak Wajib Tunjukkan Ijazah ke Roy Suryo

Semar menegaskan bahwa jika Jokowi memilih untuk tidak menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo dan kawan-kawan, publik tidak bisa memprotesnya. Roy Suryo, bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), merupakan tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.

"Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia," jelas Semar.

Ijazah Jokowi Sudah Diberikan ke Polda Metro Jaya

Semar mengungkapkan bahwa Jokowi telah menyerahkan ijazahnya kepada aparat kepolisian. Ia meyakini bahwa dokumen tersebut pada akhirnya akan ditunjukkan dalam proses peradilan.

"Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya," paparnya.

Semar meminta Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi. Menurutnya, mereka tidak memiliki kewenangan untuk mendesak mantan presiden tersebut.

"Ya, pasti itu akan ditunjukkan dalam proses peradilan. Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo. Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi," tegas Semar.

Halaman:

Komentar