Menurut Jamiluddin, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto tampaknya didasari semangat persatuan. Sehingga, hal itu semakin menunjukkan bahwa gaya politik Presiden Prabowo adalah merangkul.
“Pola pikir demikian yang membawa Prabowo menganut politik akomodatif. Baginya, mengakomodir berbagai kepentingan elemen bangsa akan dapat menjaga stabilitas politik untuk dijadikan "modal" pembangunan,” kata Jamiluddin.
Pemberian abolisi untuk Tom Lembong sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Surpres R43/Pres/30 Juli 2025.
Sementara amnesti untuk Hasto Kristiyanto tertuang dalam Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget
Strategi Dinasti Politik Jokowi: Dukungan ke PSI & Peta Gibran di Pilpres 2029
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?