Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI

- Selasa, 22 Juli 2025 | 20:05 WIB
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI


GELORA.ME -
Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, buka suara perihal ketidakhadiran Presiden ke-7 dalam pemeriksaan tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ketidahadiran Jokowi itu disoroti oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan pakar telematika sekaligus mantan Menpora Roy Suryo.

Pasalnya, Jokowi yang tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan justru mendatangi agenda Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.

Terkait hal itu, Rivai Kusumanegara mengatakan bahwa kliennya sedang masa pemulihan dan disarankan tak pergi ke luar kota terlebih dahulu.

"Jadi intinya minggu kemarin memang kami sudah menerima panggilan untuk diperiksa di hari Kamis (17/7/2025), tapi memang kan pada saat itu beliau (Jokowi) sendiri masih dalam recovery."
 
"Sudah sembuh cuma masih recovery dalam arti disarankan untuk tidak keluar kota dulu," ucap Rivai dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (22/7/2025).

Oleh sebab itu, sambungnya, saat itu pihaknya meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Dengan dua kemungkinan. Pertama, dijadwalkan ulang kembali karena kami akan konsultasi dulu kepada dokter yang mengobservasi apakah (Jokowi) sudah bisa keluar kota atau kedua mungkin tidak berdasarkan pasal 113 KUHAP diperiksa di kediaman," tutur Rivai.

Ia menegaskan bahwa pihaknya juga memiliki kepentingan untuk memberikan keterangan, tetapi saat ini secara fisik kliennya belum bisa ke luar kota.

Menurut Rivai, pihaknya masih menunggu kabar dari Polda Metro Jaya terkait dua kemungkinan yang diajukannya itu.

Jika harus tetap ke Jakarta, ia mengaku siap, tetapi pihaknya harus mempersiapkannya terlebih dahulu.

Sedangkan jika pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi, mungkin lebih baik. Meski begitu, pihaknya sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada Polda Metro Jaya.

Kemudian, mengenai kehadiran Jokowi di Kongres PSI, Rivai mengatakan hal itu bisa terjadi karena lokasi acaranya di Solo, masih satu kota dengan kediaman kliennya.

"Kalau di Solo sih memang beliau bisa berkegiatan, bukan hanya ke PSI, kegiatan yang lain juga mesti nerima tamu segala macam gitu ya atau kegiatan hari-hari." 

"Cuma memang untuk luar kota sementara masih disarankan untuk tidak dilakukan dulu. Mudah-mudahan sih setelah ini sebentar sudah pulih dan beliau bisa langsung ke Jakarta ya. Kita tinggal lihat perkembangan," ungkapnya.

Sebelumnya, Roy Suryo memprotes Jokowi yang tak menghadiri langsung pemeriksaan soal kasus tudingan ijazah palsu.

Padahal, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi kini sudah naik ke tahap penyidikan dan Roy Suryo serta pihak terlapor lainnya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sedangkan Jokowi hadir di Polda Metro Jaya hanya saat melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 29 April 2025 lalu.

"Soal pelapor utama Saudara JKW (Jokowi) tadi ya. Nah, dia harus hadir," kata Roy Suryo saat mendatangi Polda Metro Jaya bersama TPUA, Senin (21/7/2025).

Bukan hanya itu, Roy Suryo juga mempermasalahkan soal Jokowi yang beralasan sakit selama kasus tudingan ijazah palsu ini berproses, tetapi justru hadir di acara Kongres PSI di Solo.

"Dan kalau yang saya dengar tadi, bahwa dia (Jokowi) katanya sakit ya, katanya ya, tapi hadir di salah satu kongres partai," jelas Roy Suryo.

Ia juga mengaku mendengar soal alasan sakit yang diderita Jokowi ini membuat eks Gubernur Jakarta itu meminta penyidik datang ke Solo untuk melakukan pemeriksaan.

Padahal, selama ini Jokowi selalu menyatakan kini ia warga biasa, bukan lagi pejabat negara.

"Yang paling menarik lagi saya juga dengar konon dia meminta atau memohon saya enggak tahu penyidiknya yang datang ke Solo. Ini luar biasa."

"Kita Indonesia itu menganut equality before the law. Ya, semua sama di mata hukum. Katanya dia sudah warga negara biasa ya. Kalau warga negara biasa ya hadir selaku warga negara biasa ke Polda Metro Jaya."

"Jangan kemudian dia enak-enak ada di sana ngaku alasan sakit kemudian. Tapi, sekali lagi kami akan siap kalau dia diperiksa dulu ya gitu. Kalau sebelum dia diperiksa dulu itu namanya pelanggaran," tegas Roy Suryo.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sedang mengusut enam laporan soal tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satu laporan itu dibuat oleh Jokowi.

Bekas Wali Kota Solo itu membuat laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik imbas tudingan ijazah palsu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan walaupun penetapan tersangka masih dalam proses.

Sumber: tribunnews

Komentar